"Semestinya kalau pihak Kemenkum HAM, khususnya Ditjen Pas, benar-benar punya komitmen untuk melakukan perbaikan di lapas, khususnya di Sukamiskin, hal itu tidak perlu terjadi lagi. Apalagi saat itu sempat ada koordinasi dengan KPK dan Kemenkum HAM menyampaikan niatnya melakukan perbaikan. Kami harap perbaikan, upaya perbaikan itu bisa dikonkretkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Hasilnya, Ombudsman menemukan beberapa dugaan maladministrasi di lapas khusus koruptor itu.
"Di Sukamiskin, ada diskriminasi dalam kamar hunian, karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan yang lain. Ada yang lebih kecil dibanding hunian untuk tertentu mulai dari luas," sambungnya.
Lapas Sukamiskin menjadi sorotan saat Kepala Lapas saat itu, Wahid Husen, diamankan karena diduga menerima suap dari terpidana Fahmi Darmawansyah. KPK menduga Wahid menerima suap berupa mobil dari Fahmi agar mendapat tambahan fasilitas dalam sel. (haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini