"Pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat pengembangan. Pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkotika antarkabupaten," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (13/9/2018).
Hamzah ditangkap Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, saat sedang bertransaksi sabu di sebuah rumah kost, di Jalan Bete-Bete, Makassar, pada Selasa (11/9) malam lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan warga Kabupaten Bulukumba, Sulsel tersebut, polisi mendapati satu kantong plastik berisi sabu seberat 50 gram, timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah pireks, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang diamankan itu hanya sebagian. Sebagian lagi sudah diedarkan. Pelaku sendiri telah mengedarkan barang haram itu di daerah (Kabupaten) Bulukumba dan Bantaeng," ucap Diari.
Hingga kini, aparat kepolisian Polrestabes Makassar, masih mengejar seorang bandar berinisial B. Pria yang diburu itu merupakan pemasok sabu ke Hamzah.
"Pelaku B sendiri masih dilakukan pengejaran. Hingga saat ini keberadaannya masih diselidiki," kata Diari.
Saksikan juga video 'Polres Metro Bekasi Tembak Mati Pengedar Sabu Jaringan Malaysia':
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini