Besok, Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus e-KTP

Besok, Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus e-KTP

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 22:09 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto bakal jadi saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi e-KTP besok. Saat ini ada 2 terdakwa kasus e-KTP yang sedang menjalani persidangan, yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

"Ya, jadi saksi di PN Tipikor," kata pengacara Novanto, Maqdir Ismail, saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/9/2018).


Novanto sendiri sedang menjalani vonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto.


Irvanto dan Made Oka juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit 'haram' dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads