"Ada laporan dari jemaah yang bersangkutan tidak cakap," ujar Agus, di Madinah, Kamis, (13/9/2018).
Agus mengatakan, ketua kloter yang dipulangkan lebih awal itu disinyalir kerap menelantarkan jemaah. Kondisi ini membuat jemaah seakan-akan kehilangan pegangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Tim Penilai Kinerja Petugas Haji, Noer Aliya Fitriya, menyebut, beberapa kesalahan yang dilakukan ketua kloter yang tak disebut namanya itu, salah satunya ialah meninggalkan jemaah setibanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
"Masuk rumah (pemondokan) di Mekah, jemaah yang seharusnya diarahkan menjalani umrah wajib, dia malah tidur," ujar Noer.
Kondisi tanpa kepastian itu berlangsung hingga di Arafah dan Mina.
Sebelum proses pemulangan, Noer mengatakan, ketua kloter yang sempat ditegur. Ketua kloter itu berjanji memperbaiki layanan ke jemaah. Tetapi, janji itu tak terlaksana. Bahkan beberapa jemaah mengadukan kelakuan ketua kloter itu semakin menjadi-jadi.
"Tapi saat kami pantau lagi, ternyata masih mendapatkan laporan yang sama dari jamaah, bahkan semakin menjadi. Ya sudah terpaksa dipulangkan," ujar Noer.
Sanksi terhadap petugas, tentu tidak asal, karena semua sudah diatur berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani setiap petugas.
"Sanksi lain adalah petugas tersebut wajib mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teknis pengembalian seperti apa, itu sudah ada aturannya," terang dia.
Sementara terkait penilaian para petugas haji lainnya, secara umum ada beberapa kriteria yang menurutnya sudah maksimal, tetapi ada juga kekurangan yang menjadi catatan untuk perbaikan di tahun mendatang.
Diantaranya saat di Arafa, Muzdalifa, Mina (Armina) perlu dilakukan pemetaan ulang dan penempatan petugas di titik-titik krusial, selain juga perlu ada tim piket jaga di pemondokan jamaah yang dinilainya masih kurang maksimal. (fua/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini