Tewas Penuh Luka di Rumah, Keluarga Satpol PP Solo Tolak Diusut

Tewas Penuh Luka di Rumah, Keluarga Satpol PP Solo Tolak Diusut

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 13:50 WIB
Suasana rumah duka Jaka Setiana (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Anggota Satpol PP Kota Surakarta, Jaka Setiana, ditemukan tewas di rumahnya. Meski kondisinya luka-luka, namun keluarga membuat pernyataan meminta polisi agar kematian Jaka tidak diproses hukum.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswuryanto, mengatakan keluarga sudah ikhlas atas peristiwa tersebut. Keluarga juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada polisi.

"Keluarga juga sudah ke Polresta Surakarta membuat surat pernyataan bermaterai agar bisa dipertanggungjawabkan. Isinya keluarga sudah ikhlas dan tidak berkenan diproses," kata Agus kepada detikcom melalui telepon, Kamis (13/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ditemui di rumah duka, Minapadi RT 05 RW 09, Nusukan, Banjarsari, Solo, putri korban, Ardilla Secarletta, menyatakan hal senada. Keluarga tidak ingin kasus tersebut diproses lebih lanjut.

"Kami semua sudah ikhlas, tidak akan melaporkan ke polisi. Doanya saja semoga ayah saya tenang di sisi Tuhan," ujar Ardilla.

Diberitakan sebelumnya, jasad Jaka ditemukan pertama kali oleh istrinya, Siti Munawaroh sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tadi. Jaka ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak di teras lantai dua rumahnya.


Pada jam tersebut, Siti memang biasa membangunkan suaminya untuk salat tahajud. Ternyata Jaka sudah tergeletak tak bernyawa.

"Ibu langsung meminta bantuan untuk memindahkan bapak ke tempat tidur," kata putri korban, Ardilla Secarleta di rumahnya.

Ardilla mengatakan Jaka terakhir bertugas mengamankan acara kirab malam 1 Sura pada Selasa (11/9) tengah malam. Sesampainya di rumah pada Rabu (12/9) dini hari, Jaka sudah tidak keluar kamar.

"Padahal biasanya turun kamar, wudu kalau mau salat. Seharian kemarin enggak," ujar dia. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads