"Kami masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK. Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, jika hasil audit sudah selesai, pengembangan perkara hingga soal dugaan adanya pelaku lain bisa dikembangkan. KPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Polda Riau hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir sebagai tersangka proyek pembangunan jalan. Ia disangka memperkaya diri bersama Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobbt Siregar.
Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Saat menetapkan tersangka, KPK mengatakan ada indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
Saksikan juga video 'Golkar Sebut KPK Biarkan Kasus Korupsi Terjadi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini