"Terhadap saksi bupati, kami konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah bupati sebelumnya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/6/2018).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Pekanbaru, Riau. Tim KPK memang dalam pekan ini berada di Riau untuk memeriksa saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, ada 2 tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini