"Semua, kalau kedapatan pasti ditindak. Dari dulu sudah dilarang juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (13/9/2018).
Argo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir oknum yang terlibat narkoba. Oknum yang kedapatan memakai narkoba, apalagi terlibat dengan jaringan pengedar, bahkan ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Operasi Nila digelar sejak tanggal 12 September hingga tanggal 26 September 2018 nanti. Sebelum melaksanakan operasi, anggota polisi yang terlibat operasi diwajibkan untuk mengikuti tes urine terlebih dahulu.
"Jadi sebelum dilakukan operasi, kita melakukan tes urine kepada petugasnya tidak hanya anggota reserse narkoba, tetapi anggota lain juga yang terlibat dalam operasi. Ya sekarang kita harus clear juga, setelah dicek hasilnya nihil semua," paparnya.
Sasaran dalam operasi tersebut mulai dari pemakai, pengedar, distributor hingga bandar. Lokasi operasi ditentukan secara acak, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup. Polisi juga akan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca juga: Pasutri Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap di Jambi |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini