M Taufik Mengaku Terpaksa Teken Pakta Integritas KPU

M Taufik Mengaku Terpaksa Teken Pakta Integritas KPU

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 20:22 WIB
M Taufik (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan ikut menandatangani pakta integritas KPU untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dalam Pileg 2019. Namun Taufik mengaku dipaksa oleh KPU.

"Semua partai tanda tangan pakta integritas, saya juga tanda tangan. Itu kan apa ya, dipaksa-paksain tuh," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Taufik menuturkan pakta integritas itu tidak ada artinya. KPU dinilai tidak tegas karena, bila ada partai yang tetap mencalonkan mantan napi korupsi, partai itu tidak mendapatkan sanksi.




"Nggak ada sanksinya juga. Tidak mencalonkan eks koruptor, sanksinya apa?" sebut Taufik.

Taufik menegaskan partainya akan mengikuti aturan undang-undang. Dia melaporkan KPU ke tiga institusi, yaitu Bawaslu DKI, DKPP, dan Polri, agar bisa kembali menjadi caleg.

"Biar paham lembaga semacam KPU nggak boleh dong melanggar aturan," ujar Taufik. (fdu/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads