"Belum tahu ya pukul berapa (pemeriksaan selesai), karena saya tanya ada hampir 200-an pertanyaan," kata pengacara Harry, Akhmar Ikhsan Rangkuti, saat dihubungi detikcom, Rabu (12/9/2018).
Harry tiba di Polresta Depok sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi. Selain Akhmar, ada lima pengacara lain mendampingi pemeriksaan bekas anak buah Nur Mahmudi Ismail itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 18.00 WIB tadi, pemeriksaan terhadap Harry baru berjalan setengahnya.
"Tadi baru sekitar 100-an (pertanyaan)," ucapnya.
Harry sebelumnya tidak datang memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada di luar kota. Ini adalah panggilan kedua setelah Harry mangkir dari pemeriksaan.
Harry merupakan Sekda Depok ketika Nur Mahmudi menjabat wali kota pada 2015. Dalam proyek pembebasan lahan Jalan Nangka, Tapos, Depok, Harry berperan sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini