Anwar Ibrahim Calonkan Diri Isi Kursi Kosong Parlemen Malaysia

Anwar Ibrahim Calonkan Diri Isi Kursi Kosong Parlemen Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 15:57 WIB
Anwar Ibrahim (dok. detikcom/Ari Saputra)
Kuala Lumpur - Politikus ternama Malaysia, Anwar Ibrahim, memulai langkah untuk kembali ke parlemen. Anwar akan mencalonkan diri untuk mengisi kursi kosong milik seorang anggota parlemen yang mengundurkan diri baru-baru ini.

Anwar baru saja kembali ke dunia publik setelah bertahun-tahun dipenjara dalam kasus yang disebutnya bermotif politik. Setelah koalisi Pakatan Harapan menang secara mengejutkan pada pemilu Mei lalu, Anwar disebut sebagai 'calon' Perdana Menteri (PM) Malaysia selanjutnya.

Namun Anwar harus menjabat sebagai anggota parlemen Malaysia untuk bisa menempati jabatan tertinggi tersebut, terlebih jika PM Mahathir Mohamad memutuskan mengundurkan diri demi membuka jalan bagi Anwar, seperti yang dijanjikan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti dilansir Reuters, Rabu (12/9/2018), Anwar disebut akan mencalonkan diri untuk memperebutkan kursi parlemen wilayah Port Dickson di Negri Sembilan. Hal itu diumumkan oleh Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang menaungi Anwar.

PKR telah berjanji untuk memastikan Anwar kembali aktif secara politik hingga akhirnya memimpin pemerintahan koalisi Pakatan Harapan.

"Kami meyakini... dia (Anwar-red) akan memperkuat posisi Pakatan Harapan sebagai anggota parlemen," ujar Sekjen PKR, Saifuddin Nasution, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi setempat. Anwar tidak hadir dalam konferensi pers karena masih dalam penerbangan pulang dari Hong Kong.


Pada akhir tahun 1900-an, Anwar menjadi wajah Reformasi setelah dia dijebloskan ke penjara pada era pemerintahan Mahathir sebagai PM Malaysia. Saat itu, Anwar dijerat dakwaan sodomi dan korupsi. Anwar sempat menjabat Wakil PM di bawah Mahathir, namun keduanya pecah kongsi usai krisis keuangan melanda Asia tahun 1997-1999.

Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004. Namun dia kembali masuk penjara pada tahun 2015 untuk dakwaan sodomi. Untuk kedua kalinya, Anwar dan para pendukungnya menyebut dakwaan yang dijeratkan bermotif politik.

Sempat berselisih, Anwar dan Mahathir berkoalisi dalam pemilu Mei lalu hingga berhasil mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang dipimpin mantan PM Najib Razak.


Usai menang pemilu, Mahathir juga berhasil mewujudkan pengampunan kerajaan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V untuk Anwar. Mahathir juga berjanji akan mundur dari jabatannya lebih awal demi membuka jalan bagi Anwar menjadi PM Malaysia selanjutnya.




Tonton juga 'Anwar Ibrahim Kok Tidak Dendam Ya?':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads