Musyawarah yang dilakukan di kantor Kecamatan Ujungberung berlangsung tadi, Rabu (12/9/2018) selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Usai semua pihak menyampaikan argumennya masing-masing, Taufik menarik kesimpulan.
"Kesimpulan dari pertemuan ini dibeli, dijual dan diberi akses jalan," ujar Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan rumah Eko bisa dijual ke siapapun tetangga yang terdekatnya. Selain itu, rumah Eko bisa dibeli dengan syarat ada akses jalan.
"Kalaupun dijual harus ada jalan. Dari ibu Rohanda di antaranya," kata Taufik.
Terakhir membuka akses jalan. Dalam artian, kata Taufik, ada yang ikhlas dari para tetangga untuk membuka akses jalan ke rumah Eko.
"Terakhir membuka jalan asal ada yang ridho," ucapnya.
"Jadi, hasilnya memang jelas bahwa karena akses jalan tidak ada sehingga kami meminta baik Pak Rahmat atau Pak Yana untuk dibeli. Kedua karena itu ada akses melalui Ibu Rohanda ya berikanlah itu jalan untuk Pak Eko," kata Taufik menambahkan.
Pertemuan tersebut tidak akan selesai hanya sampai hari ini. Taufik menyebut seluruh pihak akan kembali dikumpulkan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kita akan segera, mungkin Senin atau secepatnya ada pertemuan lagi di RW atau kelurahan," ujar Taufik.
Tonton juga 'Pengakuan Eko soal Awal Mula Rumahnya Dikepung Tembok Tetangga':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini