Penjelasan Tetangga Depan Rumah Pak Eko yang Terblokade Tembok

Penjelasan Tetangga Depan Rumah Pak Eko yang Terblokade Tembok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 14:36 WIB
Yang dilingkari adalah lahan fasilitas umum yang dibangun rumah dan menutup akses rumah pak Eko/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Rahmat Riadi, pemilik rumah di depan kediaman Eko Purnomo (37) membantah telah memblokade jalan Eko. Berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), rumah Rahmat tidak menutupi jalan milik Eko.

"Memblokade dari mana? Jelas-jelas dari sertifikatnya kita sesuai. Eko punya akses jalan tapi memang sekarang sudah ada rumah di depannya, rumah Ibu Rohanda," ujar Rahmat saat ditemui di kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018).

Rahmat lantas mengeluarkan bukti sertifikat rumah beserta denah rumahnya. Denah tersebut serupa dengan denah yang dimiliki oleh Eko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah yang gang itu, sudah dibangun. Kalau ke tanah kami kan jauh. Di berita bahwa kami seolah-olah yang memblokade, padahal gangnya ada," kata dia.



Rahmat menuturkan rumahnya yang kini jadi kontrakan dibangun setelah gang yang merupakan akses jalan Eko telah dibangun rumah. Rahmat juga sempat menawarkan sepetak lahannya kepada Eko untuk dijadikan jalan.

"Jauh sebelum membangun saya sudah tawarkan, silakan untuk membeli tanah kami agar ada jalan ke belakang. Saat itu karena dananya mungkin kurang, Eko katanya mau membeli ke belakang saja ke tanah Pak Yana yang lebih pendek ke jalan atau ke rumah yang menutupi akses gang Eko," ujarnya.

Setelah adanya pernyataan dari Eko, Rahmat mulai membangun rumahnya. Setelah dibangun pun, Rahmat menyisakan lorong untuk jalan ke rumah Eko. Namun dia menyebutkan lorong itu memang tidak dikhususkan untuk jalan masuk Eko.

"Kami hanya kemanusiaan saja. Apabila terjadi sesuatu di rumah Eko bagaimana. Waktu itu juga Eko mau masuk ke dalam ambil barang ya kami persilakan," kata dia.



Rahmat menuturkan awalnya dia membeli sebuah lahan pada tahun 2009. Selama beberapa tahun, lahan kosong itu dibiarkan hingga dibangun pada tahun 2016.

"Kita kosongkan dulu karena cari biaya juga buat bangun rumahnya. Selama dikosongkan malah di lahan saya itu dibuat TPS (tempat penampungan sampah). Banyak yang protes malah ke saya," katanya.




Tonton juga 'Pengakuan Eko soal Awal Mula Rumahnya Dikepung Tembok Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads