"Sudah kami pelajari, penyidik mengetahui karena ada rekaman CCTV," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (12/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto--yang sebenarnya sedang menjalani hukuman penjara dari kasus korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin Bandung--berada di KPK pekan lalu lantaran dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan perkara suap PLTU Riau-1 tersebut. Dia dititipkan ke Rutan KPK selama 2 hari untuk pemeriksaan tersebut.
Di dalam Rutan KPK itulah Novanto bisa menemui Eni yang memang tengah ditahan.
"Saya belum tahu apa isinya tapi nanti saya coba cari tahu," ucap Robinson beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pertemuan itu diungkap langsung oleh Eni. Dia juga melaporkan soal itu ke penyidik lantaran merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Novanto padanya.
Dalam perkara tersebut, Eni tidak sendirian. Ada Johannes B Kotjo selaku pengusaha yang menyuapnya dan Idrus Marham yang disebut KPK turut andil dalam penerimaan suap Eni.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1. Sedangkan Idrus disebut KPK menerima janji senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.
Tonton juga 'Jejak Sahabat Senasib Idrus Marham dan Setya Novanto':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini