Nyanyian Tersangka Suap PLTU Riau-1 yang Bikin Novanto Turun Tangan

Nyanyian Tersangka Suap PLTU Riau-1 yang Bikin Novanto Turun Tangan

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 08 Sep 2018 09:52 WIB
Tersangka suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Eni Maulani Saragih mulai 'bernyanyi' soal perkara suap PLTU Riau-1 yang menjeratnya. Mulai dari adanya perintah untuk mengawal proyek hingga aliran duit ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar dibeberkannya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR itu awalnya membeberkan tentang adanya uang suap yang diterimanya untuk keperluan Golkar. Eni memang pada saat itu menjabat sebagai bendahara Munaslub yang digelar tahun 2017 itu.

"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Setelahnya, Eni mulai mengungkap tentang pertemuannya dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Persero Sofyan Basir dan Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

"Pendalaman dari pertemuan-pertemuan antara saya, Sofyan Basir, dengan Johannes," ujar Eni di gedung KPK, Jumat (31/8).

KPK kemudian menjerat Idrus Marham sebagai tersangka anyar dalam pusaran perkara itu. Rupanya, ada peran Idrus di balik berbagai penerimaan suap Eni.

"IM (Idrus Marham) mengetahui Eni itu menerima uang dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu IM sebagai Sekjen Golkar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (31/8).

"Ada komunikasi antara si Eni dengan IM dan didukung juga dengan keterangan keterangan dari Johannes Kotjo. Intinya apa, si Eni itu ketika menerima uang dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan," sambung Alexander.




Ucapan Eni bukanlah isapan jempol semata. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pengembalian uang dari pengurus Golkar.

"Yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp 700 jutaan dan keterangan-keterangan yang diberikan kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," ujar Febri, Jumat (7/9).

Selain itu, Eni juga mengungkap adanya perintah di balik apapun yang dilakukannya. Siapa yang memberi perintah padanya?

"Perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo ya. Itu perintah dari Pak Setya Novanto," kata Eni.

Eni juga mengaku mengenal Kotjo yang terjerat sebagai tersangka yang menyuapnya dari Novanto. KPK tentu tidak mendiamkan hal itu begitu saja. Novanto pernah selama 2 hari berturut-turut diperiksa KPK, tetapi membantah terlibat soal perkara yang menjerat Eni.

Hingga akhirnya Eni mengaku didatangi Novanto langsung.

"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengkonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik. Memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.

Perihal ucapan Eni, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, membantahnya. "Sepanjang yang saya tahu tidak benar itu dan untuk apa Pak Novanto ancam-ancam Bu Eni," ujar Maqdir.


Bagaimana Cara Cegah Korupsi PLTU? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads