Ketua RW 06, Suhendi menjelaskan permasalahan Eko bermula saat tahun 2016. Saat itu, ada warga baru bernama Rahmat membeli tanah tepat di depan rumah Eko. Tak hanya di depan rumahnya, samping rumah Eko juga dibeli oleh orang lain bernama Yana.
Kedua orang tersebut membeli tanah ke orang yang sama dengan Eko yaitu Saldi mantan ketua RW setempat. Eko sempat mendatangi Saldi dan menanyakan perihal pembangunan rumah tetangga yang otomatis menutup akses jalannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan tersebut membicarakan soal jalan keluar untuk akses jalan rumah Eko. Saat itu, Rahmat sudah menawarkan Eko untuk membeli tanah miliknya agar rumah Eko memiliki akses jalan. Sementara tetangga samping Eko, Yana tak mau menjual karena tanahnya hanya sedikit.
"Saat itu disarankan Eko nego saja dengan Rahmat. Saat itu pak Rahmat memang sudah siap menjual tanahnya untuk akses jalan. Dia (Rahmat) tidak menentukan harga, tapi dengan catatan minta harganya sesuai harga baru bukan harga lama. Terus sertifikat juga karena sudah terlanjur masuk sertifikat pak Rahmat, nanti pak Eko bisa merubah jadi milik pak Eko," katanya.
Pertemuan itu tak membuahkan hasil. Suhendi lantas mendapat informasi Eko sudah bernegoisasi secara langsung dengan Rahmat.
"Pak Eko bilang ke saya harganya mahal, dia sanggupnya Rp 10 juta padahal kan jalannya panjang," katanya.
Pihak RW sempat membuat kebijakan agar pembangunan rumah Rahmat dan Yana ditunda terlebih dahulu selama 2 pekan sebelum ada kesepakatan. Namun waktu terus berjalan hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada hasil.
"Enggak ada solusi akhirnya dibangun saja berbarengan waktunya. Samping rumah pak Eko dibangun di depannya juga di bangun. Akhirnya pak Eko ketutup kemana-mana. Saya juga enggak tahu kenapa bisa berbarengan, itu hak mereka yang punya uang dan yang punya tanahnya. Tapi saat dibangun, secara baik-baik yang punya rumah depan sudah bilang ke Eko mau dibangun, Eko bilangnya silakan karena ini tanah punya pak Rahmat. Saya saksinya kalau dia bilang kalau mau dibangun silakan saja. Dia juga enggak sanggup beli (untuk jalan) karena mahal," ujarnya.
Tetangga depan Eko selesai membangun rumah dua lantai yang kini dijadikan kontrakan oleh Rahmat.
Suhendi menambahkan saat itu tetangga depan Eko juga sudah menawarkan agar rumah Eko dijual kepadanya. Saat itu, Eko menawarkan harga Rp 80 juta.
"Tapi ditawar jadi Rp 60 juta. Eko enggak mau. Ditawar Rp 70 juta, Eko malah naikin jadi Rp 100 juta, gimana mau beli," tuturnya.
Kasus ini kembali terangkat usai Eko memposting kondisi rumahnya. Suhendi mengatakan pihaknya akan mencari jalan keluar dan mengumpulkan pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan kasus ini.
Seperti diketahui, rumah Eko di kampung Sukagalih RT 05 RW 06 Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung Kota Bandung terblokade tembok tetangga. Eko terpaksa angkat kaki lantaran tak ada akses jalan menuju ke rumahnya.
Tonton juga 'Pengakuan Eko soal Awal Mula Rumahnya Dikepung Tembok Tetangga':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini