"HR (46) orang tua dari anak korban yang menghisap ekstasi mengakui kalau dia membelinya dari tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syafrizal kepada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Syafrizal menjelaskan, kini HR telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada penyidik, HR mengakui jika dirinya bersama teman-temannya lagi hiburan ditempat dugem di kawasan Jl Sudirman, Pekanbaru.
"Di tempat hiburan malam itu, tersangka membeli pil ekstasi. Pil itu dia bawa pulang ke rumah dan diletakkan di dalam mobilnya," kata Syafrizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disangka permen, si kakak membagikan ke tiga teman lainnya. Mereka menghisap pil itu, satu di antara bocah itu membuangnya karena merasa pahit," kata Syafrizal.
Untuk tiga anak lainnya, terlanjur menghisap. Akibatnya ketiga bocah usia 7 sampai 9 tahun itu pun teler alias mengalami pusing.
"Ketiganya pun dilarikan ke Puskesmas setempat. Mereka mendapat perawatan medis, kini kondisinya sudah membaik," kata Syafrizal.
"Kita lagi dalami untuk mengembangkan dari siapa tersangka mendapatkan pil ekstasi tersebut," tutup Syafrizal. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini