"Ekstasi yang ditemukan anaknya dibagi-bagikan ke kawan-kawannya, disangka permen. Ekstasi itu milik tersangka yang ada di dalam mobil Agya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (11/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu tim menggeledah kembali isi mobil, masih ditemukan 1 butir ekstasi. Tersangka juga mengakui sebagai miliknya," kata Narto.
Selain barang bukti ekstasi, kata Narto, pihaknya melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, HR positif mengkonsumsi narkoba.
"Kini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," tutup Narto. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini