"Jadi klien kita (UAS) kemarin sudah memberikan keterangan ke Dit Reskrimsus Polda Riau. Keterangan ini terkait adanya penghinaan terhadap dirinya di akun FB milik JB," kata pengacara UAS, Aziun Asyari kepada detikcom, Minggu (9/9/2018).
Aziun menjelaskan, UAS memberikan keterangan guna kepentingan proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ada 10 pertanyaan yang diberikan ke UAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aziun, secara pribadi UAS sudah memaafkan apa yang dilakukan JB. Namun, dari sisi hukum, UAS tetap minta agar penghinaan terhadap dirinya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap, pihak kepolisian bisa memprioritaskan kasus ini, dan segera menetapkan tersangka kepada JB. Karena UAS bukan hanya milik umat di Riau saja, tapi juga milik umat lainnya yang di luar Riau," kata Aziun.
Masih menurut Aziun, terkait kasus penghinaan di FB tersebut, pihaknya banyak mendapat dukungan warga di luar Riau. Ini menunjukan tidak hanya warga Riau yang kesal atas hinaan tersebut.
"Masyarakat luar Riau selalu bertanya kepada kami sampai mana proses tindak lanjutnya. Mereka marah, karena UAS adalah guru buat mereka," kata Aziun.
Ustaz Somad Naik Helikopter Saat Isi Ceramah di Sulawesi, Simak Videonya:
(cha/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini