"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," ujar Eni setelah diperiksa KPK di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Ketika ditanya soal pernyataan Novanto yang membuatnya tak nyaman, Eni Saragih tak mau bicara. "Pokoknya saya sudah menyampaikan kepada penyidik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lima hal yang disampaikan Novanto saat menemui Eni Saragih. Isi pertemuan langsung dibeberkan Eni kepada penyidik KPK.
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengkonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal kepada penyidik," ujar Eni.
Eni menjadi tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 bersama pengusaha Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1 (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini