Pemprov DKI Usul Anggaran Parpol Ditambah Jadi Rp 5,3 Miliar

Pemprov DKI Usul Anggaran Parpol Ditambah Jadi Rp 5,3 Miliar

Indra Komara - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 21:47 WIB
DPRD DKI Jakarta/Foto: Indra Komara-detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran bantuan untuk partai politik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2018. Anggaran semula Rp 1,8 miliar diusulkan naik menjadi Rp 5,3 miliar.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menyebut, anggaran itu telah disetujui untuk ditambahkan di APBD-P tahun 2018. Hal itu disampaikan Syarif usai rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

"Sudah, sudah, kita mengikuti PP (Peraturan Pemerintah) yang baru. Jadi anggaran yang kemarin sudah, belum cair, makanya sekalian ditambahkan," kata Sekretaris Komisi A Syarief saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Peraturan yang dimaksud Syarief yakni PP Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Aturan tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.

Dari data yang didapat, Partai pemenang Pemilu 2014, PDIP mendapat jatah Rp 1,4 miliar karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta. Kemudian Gerindra mendapat tambahan Rp 710,9 juta karena mengantongi 592.000 suara sah. Sementara itu, Golkar mendapat Rp 451,4 juta karena memperoleh 376.200 suara.

PKB mendapat tambahan sebesar Rp 312,2 juta karena memperoleh 260.200 suara. Hanura mendapat dana Rp 428,4 juta karena mengantongi 357.000 suara. Sedangkan NasDem mendapatkan Rp 247,3 juta karena memperoleh 206.100 suara. PAN yang memperoleh 172.700 suara mendapatkan dana Rp 207,3 juta.

Untuk Demokrat mendapatkan jatah Rp 433,1 juta karena mendapat 360.900 suara. Sementara PKS dialokasikan Rp 509,2 juta dari perolehan 424.400 suara. Selanjutnya PPP mendapat Rp 542,7 juta dari 452.200 suara (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads