"Sebenarnya yang kami buru tiga orang, tapi hanya dua yang berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 paket besar yang berisi 2 Kg sabu," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain di RS Bayangkara Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018).
Dikatakan Zulkarnain, tersangka itu adalah Didi Kamadi dan Herianto. Keduanya warga Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir atau Pali, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dua yang berhasil ditangkap, satu orang tewas bernama Heri karena coba melawan. Sementara satu orang lagi bernama Rizal berhasil kabur, sekarang sedang dikejar hidup atau mati," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman mengaku ketiga pelaku diintai sejak 3 hari lalu. Ketiganya diketahui sudah 3 tahun menjadi bandar sabu.
"Menurut tersangka sudah hampir dari 3 tahun jaringan Aceh, Sumut, Palembang ini bertransaksi di sana. Jadi sekali ambil barang bisa sampai 5 kg dan peredaran ini menurut saya sudah cukup besar ya," kata Farman.
"Tiga tahun itu waktu yang lama, nanti kami dalami apakah ada hasil transaksi yang disimpan. Kalau ada ya bisa saja dijerat TPPU seperti bandar sabu asal Surabaya yang kami tangkap lebih dulu, tergantung nanti hasil penyelidikan," tegasnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini