"Contoh, ada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik di suatu tempat, kemudian pindah. Pindah, mengurus domisili kepindahannya, namun dimungkinkan di tempat asal masih ada datanya, dan di tempat baru sudah memiliki data sendiri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Begini Cara KPU Sisir DPT Ganda |
"Kemudian yang kedua bisa jadi juga perekamannya lebih dari satu kali, dan ini sudah juga disampaikan oleh pihak Dukcapil. Dimungkinkan itu terjadi," ujar Viryan.
Ketiga, data ganda juga dapat disebabkan adanya proses memasukkan data yang belum selesai. Seperti adanya data yang sama tapi orangnya berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bawaslu dalam pleno di KPU meminta agar penetapan DPT ditunda. Alasannya, Bawaslu menemukan 131 ribu data pemilih ganda.
Sementara itu, sekjen koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor KPU. Mereka menyerahkan temuan 25 juta data ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tonton juga 'Koalisi Prabowo Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda':
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini