"Kita rembukkan, masing-masing kami persilakan teman-teman dari banyak pihak, baik Bawaslu, parpol, silakan sajikan data dan berikan gambaran," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Viryan mengatakan parpol dan Bawaslu diminta untuk memaparkan masing-masing metode yang digunakan. Hal ini untuk menyamakan metode yang digunakan dalam penyisiran.
"Masing-masing kan punya data, nanti sampai ke kami dengan penjelasan metodenya, dari kami akan sampaikan metode kami dan cara yang kami pakai juga. Karena jika berbeda metode meskipun datanya sama, maka hasilnya akan beda," kata Viryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi persoalan metode, akan kami lihat metode yang paling presisi, dan paling bisa menjamin DPT ganda hanya sekian," tuturnya.
Setelah data diperiksa pada tingkat pusat, data ganda tersebut akan diberikan kepada KPU daerah. Data itu akan kembali diverifikasi.
"Setelah pencermatan dalam tingkat pusat, data tersebut diturunkan ke bawah kepada KPU Provinsi, KPU Provinsi, menurunkan kepada KPU kabupaten kota, kemudian kita libatkan Bawaslu dan kita ajak peserta pemilu," kata Viryan.
"Dilakukan verifikasi faktual, sebenarnya bagaimana orang ini, ada kondisi kemungkinan terjadi ada orang yang punya data tercatat ganda," sambungnya.
Penyempurnaan DPT akan dilakukan selama 10 hari hingga Sabtu, 15 September 2018. Selanjutnya, KPU akan menggelar penetapan rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan pada 16 September 2018.
Tonton juga 'Koalisi Prabowo Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda':
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini