Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Pagi Ini

Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Pagi Ini

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 08:42 WIB
Foto: dok. Istimewa
Depok - Penyidik Polresta Depok menggagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok.

"Iya hari ini yang bersangkutan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/2018).


Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Belum bisa dipastikan apakah Nur Mahmudi akan menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, beberapa waktu yang lalu, dia dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan. Nur Mahmudi bahkan dikabarkan sempat hilang ingatan akibat terjatuh saat bertanding volley pada saat 17 Agustus.



Sebelumnya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Depok Hary Prihanto yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, Hary menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/9) kemarin.

Namun Hary tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Melalui pengacarnya, Hary meminta pemeriksaan ditunda hingga tanggal 12 September dengan alasan sedang ada kegiatan di Cirebon, Jawa Barat.

Nur Mahmudi dan Hary ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos Depok. Akibat korupsi itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10,7 miliar.



Saksikan juga video 'Tangis Hakim Merry Tersangka Suap di Depan Media':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads