"Iya hari ini yang bersangkutan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/2018).
Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Belum bisa dipastikan apakah Nur Mahmudi akan menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Depok Hary Prihanto yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, Hary menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/9) kemarin.
Namun Hary tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Melalui pengacarnya, Hary meminta pemeriksaan ditunda hingga tanggal 12 September dengan alasan sedang ada kegiatan di Cirebon, Jawa Barat.
Nur Mahmudi dan Hary ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos Depok. Akibat korupsi itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10,7 miliar.
Saksikan juga video 'Tangis Hakim Merry Tersangka Suap di Depan Media':
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini