"Besok itu pukul 10.00 WIB kami akan melakukan pertemuan teknis, jadi tim teknis KPU, perwakilan parpol, kemudian dari Bawaslu, termasuk juga dari Kemendagri, akan berkumpul," kata komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Viryan mengatakan penyempurnaan ini dilakukan untuk menemukan data ganda. Selain itu, hal ini untuk mencari adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawaslu Temukan 131 Ribu Data Pemilih Ganda |
"Misalnya pemilih meninggal atau pemilih yang ternyata tidak ada di domisilinya itu akan kami lakukan penghapusan juga," sambungnya.
Dia juga mengatakan nantinya penyempurnaan data ini terbagi dua. Pertama, dilakukan di pusat dan dapat langsung dihapus. Kedua, bisa juga diserahkan kepada daerah untuk kembali dilakukan verifikasi.
"Itu pencermatannya dibagi dua pencermatan di sini, pusat. Kemudian datanya akan kita turunkan, ada data yang langsung bisa dihapus, ada data yang perlu dilakukan verifikasi faktual," tuturnya.
Penyempurnaan DPT akan dilakukan selama 10 hari hingga Sabtu, 15 September 2018. Selanjutnya, KPU akan menggelar penetapan rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan pada 16 September 2018. (dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini