"Dari 76 Kabupaten/Kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363," ujar Ketua Bawaslu Abhan, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Abhan mengatakan banyaknya data pemilih ganda menunjukkan data yang tidak akurat. Hal ini menurutnya membuktikan kurang berfungsinya Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya SIDALIH secara optimal," kata Abhan.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan soal data ganda ini ditemukan dengan berbagai jenis. Di antaranya ada berbeda orang dengan angka NIK yang sama.
"Ada empat orang beda NIK nya sama, mungkin nggak itu? Nggak mungkin kan," kata Bagja.
"Kemudian ada satu rumah satu keluarga NIK nya sama, mungkin enggak? Enggak mungkin kan. Tapi (temuan) ini baru 15 persen dari data yang kami dapat," sambungnya. (dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini