Kata PDIP soal Tudingan Rp 5 M Diantar Penyuap Eks Wali Kota ke DPP

Kata PDIP soal Tudingan Rp 5 M Diantar Penyuap Eks Wali Kota ke DPP

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 19:42 WIB
Foto: Hasmun Hamzah. (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah mengaku pernah mengantarkan uang senilai Rp 5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) ke kantor DPP PDIP untuk kepentingan Asrun maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Apa kata PDIP?

"Serahkan penyidik untuk minta bukti," ujar Sekretaris DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, Rabu (5/9/2018).

Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari yang dijerat KPK bersama putranya, Adriatma Dwi Putra. Saat Asrun maju sebagai calon Gubernur Sultra, Adriatma menggantikannya sebagai Wali Kota Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Hasmun mengaku memberikan suap kepada Asrun melalui Fatmawati Faqih, yang saat itu menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Total Hasmun menyetor Rp 4 miliar untuk mendapatkan 2 proyek, yaitu pekerjaan tahun jamak pembangunan gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017 dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000 dan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017, dengan nilai proyek Rp 19.933.300.000.


Menurut Hasmun, setiap proyek di Kota Kendari yang didapatkannya, ada jatah 7 persen dari nilai proyek yang harus disetorkan. Untuk itulah, dia menyetor Rp 4 miliar kepada Fatmawati, yang merupakan kepanjangan tangan dari Asrun.

Pemberian itu, disebut Hasmun, terjadi pada 15 Juni 2017. Kemudian Rp 2 miliar kedua diberikannya pada Agustus 2017 di Kendari. Hasmun mengaku tidak tahu pasti untuk apa dolar itu berputar-putar di rekeningnya. Namun dia pernah mendengar kabar bahwa duit itu untuk kepentingan partai pendukung Asrun sebagai calon Gubernur Sultra.


Bahkan Hasmun mengaku pernah mengantar langsung uang yang mampir di rekeningnya ke salah satu partai politik (parpol) itu. Ia menyebut mengantar uang itu ke kantor DPP PDIP di Jakarta.

Soal keterangan Hasmun, Eva meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berlangsung.

"Proses hukum masih berlangsung jadi kita tunggu," ucap Eva. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads