"Serahkan penyidik untuk minta bukti," ujar Sekretaris DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, Rabu (5/9/2018).
Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari yang dijerat KPK bersama putranya, Adriatma Dwi Putra. Saat Asrun maju sebagai calon Gubernur Sultra, Adriatma menggantikannya sebagai Wali Kota Kendari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hasmun, setiap proyek di Kota Kendari yang didapatkannya, ada jatah 7 persen dari nilai proyek yang harus disetorkan. Untuk itulah, dia menyetor Rp 4 miliar kepada Fatmawati, yang merupakan kepanjangan tangan dari Asrun.
Pemberian itu, disebut Hasmun, terjadi pada 15 Juni 2017. Kemudian Rp 2 miliar kedua diberikannya pada Agustus 2017 di Kendari. Hasmun mengaku tidak tahu pasti untuk apa dolar itu berputar-putar di rekeningnya. Namun dia pernah mendengar kabar bahwa duit itu untuk kepentingan partai pendukung Asrun sebagai calon Gubernur Sultra.
Bahkan Hasmun mengaku pernah mengantar langsung uang yang mampir di rekeningnya ke salah satu partai politik (parpol) itu. Ia menyebut mengantar uang itu ke kantor DPP PDIP di Jakarta.
Soal keterangan Hasmun, Eva meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berlangsung.
"Proses hukum masih berlangsung jadi kita tunggu," ucap Eva. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini