"Saya masih punya (bukti ajakan), belum saya hapus permintaan dari kelompok yang membuat gerakan 2019GantiPresiden," kata Mahfud Md dalam dialog kebangsaan di Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Rabu (5/9).
Mahfud mengungkapkan ajakan membuat video pernyataan itu datang sekitar 6 bulan yang lalu. Mahfud menegaskan dia telah menolaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, kala itu dia menolak tagar 2019GantiPresiden dan menyarankan diubah menjadi #2019PemilihanPresiden.
"Apakah Pak Mahfud setuju penggantian (presiden) itu?" kata Mahfud menirukan orang yang mengajaknya membuat testimoni.
"Boleh saja penggantian presiden. Tetapi kan pemilihan presiden itu bisa mengganti, bisa tidak mengganti," jawab Mahfud kepada orang itu.
Meski menolak terlibat dalam gerakan 2019GantiPresiden, Mahfud, yang merupakan pakar hukum tata negara, mempertanyakan penilaian pihak-pihak yang menyebut gerakan 2019GantiPresiden sebagai gerakan makar.
"(Saya jawab) tidak. Kan memang mau ada pemilihan presiden. Kalau mau ganti boleh saja kan, yang penting tidak melanggar hukum. Saya bilang silakan Anda buat (gerakan 2019GantiPresiden), tapi saya tidak ikut," ucap Mahfud.
"Saya tidak ikut gerakan itu, tapi apakah gerakan itu salah? Tidak. Kalau memang salah kan ditangkap (oleh aparat) lama-lama. Tidak ada salahnya," lanjutnya.
Mahfud mempertanyakan beberapa pihak yang menyebut gerakan 2019GantiPresiden sebagai gerakan makar. Menurutnya, mereka yang menyebut gerakan itu makar sebenarnya tidak paham hukum.
"Makar itu kalau dalam hukum diatur dalam Pasal 104 sampai 129 KUHP. Apa itu (makar)? Ada tiga kira-kira garis besarnya. Satu, merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden, disandera, diculik. Itu makar," jelas Mahfud.
"Kedua, merencanakan untuk merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden, sehingga pemerintah lumpuh, itu makar. Ketiga, gerakan mengganti ideologi Pancasila, itu makar. Coba gerakan 2019GantiPresiden apa? Tidak ada (makar)," tegasnya. (rna/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini