"Saya tugaskan Pak Wali (Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali) untuk yang Wisma dicek legalnya. Karena pemerintah daerah kan bisa bayar kalau hak atas dasar tanah tersebut benar," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Menurut Saefullah, legalitas tanah Wisma Ciliwung yang menjadi incaran itu harus dipastikan kembali. Sebab, informasi yang diterima, pemilik lahan tidak memiliki sertifikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lahan milik Kemenkeu sedang diurus administrasinya. Selain lahan, ada bangunan di lahan tersebut yang diharapkan dapat dimanfaatkan.
"Yang kedua itu ada tanah Kementerian Keuangan yang telantar bangunannya. Saya lihat, kalau nggak Jepang, ya, zaman Belanda itu, ya. Jadi nggak kepakai, sayang," ujar Saefullah.
"Kita lagi mau tulis surat, Pak Gubernur minta untuk ke Kemenkeu untuk kiranya dapat dihibahkan ke Pemprov. Itu luasnya seribuan (meter persegi), itu juga jadi pilihan," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mengaku sudah mengetahui dua opsi lahan untuk shelter warga Bukit Duri. Menurutnya, lahan Wisma Ciliwung itu dia yang menawarkannya ke Pemprov.
"Kami mengusulkan Wisma Ciliwung karena kami sudah komunikasi dengan pemilik. Kami yang kenalkan dengan Pemprov DKI. Yang untuk shelter itu selain di RT 5 yang dulu di RW 011, satu lagi bekas kantor pajak. Itu yang jadinya ditawarkan untuk shelter," terang Sandyawan saat dihubungi terpisah.
Pemprov DKI diketahui menganggarkan pembangunan shelter untuk warga Bukit Duri dalam APBD-P DKI 2018. Tapi anggaran Rp 5,98 miliar itu dicoret dengan alasan kesulitan mencari lahan. Dengan begitu, peluang anggaran pembangunan shelter warga Bukit Duri ada di APBD DKI 2019. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini