"Memang harus diambil oleh negara," kata Mahfud MD seusai menjadi pembicara Dialog Kebangsaan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (5/9/2018).
Mahfud menuturkan, ada berbagai cara untuk mengambil aset negara yang masih berada di tangan Roy Suryo. Pertama, pemerintah meminta politikus Partai Demokrat tersebut mengembalikan barang milik negara secara sukarela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait polemik yang menimpa Roy Suryo, Mahfud mengaku tidak mengetahui kebenaran kasus tersebut. Namun terlepas dari itu, menurutnya seorang mantan pejabat memang harus mengembalikan aset negara yang dibawanya.
"Saya tidak tahu kasusnya apakah benar itu. Tetapi saya kira itu harus dijelaskan. Kalau memang milik negara harus diambil dengan cara dikembangkan secara baik-baik, atau dirampas paksa oleh negara, atau dianggap pencurian atau penggelapan," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo Bakal Somasi Kemenpora |
"Kalau memang negara punya bukti bahwa itu milik negara, diambil paksa. Kalau nggak mau, sudah dialihkan, sudah hilang dan sebagiannya ya penggelapan atau pencurian, begitu kan," pungkas dia.
Saksikan juga video 'Demokrat Minta Roy Suryo Selesaikan Masalah Aset Kemenpora!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini