"Monggo membantah, nggak apa-apa. Membantah nggak apa-apa," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).
Tapi Gatot belum berbicara banyak tentang munculnya respons Roy Suryo. Gatot juga tak menjawab soal somasi yang akan dilakukan Roy Suryo lewat pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roy Suryo Bakal Somasi Kemenpora |
Roy Suryo menyebut Kemenpora melakukan fitnah karena menyangka dirinya masih menyimpan barang-barang milik negara selepas dari jabatan Menpora. Pengacara Roy Suryo juga akan melakukan konfirmasi dan menyiapkan somasi ke Kemenpora.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik," kata Roy Suryo.
Surat ketiga dilayangkan Kemenpora kepada Roy Suryo selaku mantan Menpora. Rujukannya hasil pemeriksaan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan barang-barang milik negara yang belum kembali.
"Wajib, wajib kembalikan," ujar Gatot, Selasa (4/9).
Sebelum surat ketiga, Menpora Imam Nahrawi pernah menyurati Roy Suryo pada akhir 2014 dan 2015. Roy saat itu merespons surat Menpora dengan melakukan pengembalian barang.
"Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum, makanya masih muncul di temuan BPK," sebut Gatot.
Saksikan juga video 'Lagi, Roy Suryo Ditagih Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini