"Kita mendesak MA, agar apa, agar segera membuat keputusan," kata Wiranto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wiranto paham MA belum dapat mengambil putusan lantaran UU Pemilu--yang merupakan rujukan PKPU--sedang digugat di MK. Namun, menurut Wiranto, MA bisa segera memutuskan gugatan PKPU terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wiranto, persoalan pencalegan ini bersifat penting. Karena itu, Wiranto mendesak MA segera mengambil keputusan.
"Karena ini kan mendesak, ini prioritas, ini masalah program nasional, ini masalah jadwal yang nggak bisa diutak-atik lagi. Kita kan meminta MA, apa sih susahnya membuat prioritas itu. Kita tunggu saja," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto mengundang KPU-Bawaslu-DKPP untuk rapat membahas polemik eks koruptor nyaleg. Ini kembali jadi polemik lantaran Bawaslu memenangkan gugatan sejumlah eks napi korupsi.
Hasil rapat, baik Bawaslu maupun KPU kini akan menunggu putusan MA. (gbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini