Jalan sehat akan dilaksanakan bertepatan pada saat Hari Olahraga Nasional, 9 September 2018. Tak hanya jalan sehat, acara ini juga dilanjutkan tausiyah dan penyampaian kritikan kepada pemerintah.
Polemik soal lokasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata lapangan tersebut juga akan dipakai Pemerintah Kota Surakarta untuk kegiatan Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso). Pemkot mengklaim kegiatan tersebut sudah berjalan sejak lama.
"Sudah kita anggarkan, tempatnya ya di Kottabarat. Sudah ada di peraturan daerah," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (1/9).
Panitia jalan sehat kemudian menggeser lokasi mereka ke depan lapangan, yakni di Jalan Moewardi. Mereka memastikan acara jalan sehat tetap jalan.
"Kami sudah menyerahkan surat pemberitahuan ke polisi, acaranya di Jalan Moewardi, depan lapangan. Acaranya tetap jalan," kata juru bicara panitia, Endro Sudarsono.
Dapat penolakan
Seperti di daerah lain, kehadiran Ahmad Dhani dan Neno Warisman juga mendapat penolakan dari warga. Di Solo, para penolak antara lain relawan Joko Widodo.
"Kami ingin Solo yang tenang agar tetap damai. Kami tidak mau nanti terjadi gesekan yang membuat keributan seperti di daerah lain," kata salah satu relawan, Baningsih.
Spanduk penolakan pun tiba-tiba muncul di Solo dan sekitarnya. Seperti di Pasar Depok, simpang-simpang jalan, bahkan di kawasan Sukoharjo.
Polisi juga mengaku menerima banyak penolakan dari masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan kepolisian dalam memberikan izin kegiatan.
Polisi tak beri izin kegiatan
Setelah melakukan rapat koordinasi yang juga menghadirkan panitia, kepolisian mantap tidak memberikan izin acara jalan sehat. Alasan keamanan menjadi pertimbangan utama.
"Katanya ada seribuan orang yang akan datang. Tentu saja kalau ribuan potensi kerawanannya sangat tinggi," kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Selasa (4/9/2018).
Polisi juga mempertimbangkan banyaknya penolakan yang disampaikan masyarakat. Panitia pun dianggap tidak siap dalam hal teknis pengelolaan massa, mulai dari penempatan peserta hingga parkir.
Polisi mendasarkan keputusannya pada aturan PP nomor 60 tahun 2017. Sesuai aturan itu, kata polisi, kegiatan menimbulkan keramaian, terlebih berpotensi adanya gangguan keamanan, harus mendapatkan izin kepolisian.
"(Kalau tetap jalan) akan kami bubarkan," ujar Andy.
Sementara itu, panitia tetap nekat akan menggelar jalan sehat. Panitia berpandangan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum dalam UU nomor 9 tahun 1998.
"Tetap jalan, itu hak asasi manusia kok," kata Endro.
Pendapat advokat dan pengamat
Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Muhammad Taufiq, berpendapat bahwa kegiatan jalan sehat itu cukup menyerahkan surat pemberitahuan saja, sesuai UU nomor 9 tahun 1998. Polisi justru wajib memberikan pengamanan dalam acara itu.
"Ini kan isinya penyampaian aspirasi, jadi harus pakai UU nomor 9 tahun 1998. Acara seperti ini lex specialis, karena UU ini dibuat di era Habibie atas semangat demokrasi, karena sebelumnya kan rakyat kalau demo dilarang," ujar Taufiq.
Sedangkan pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, mengatakan polisi berhak tak memberi izin atas dasar kondusifitas.
"Menurut saya sah-sah saja polisi tidak memberikan izin dengan alasan kondusifitas. Karena nyatanya memang sudah banyak terjadi keributan (karena hadirnya tokoh seperti Ahmad Dhani dan Neno Warisman)," kata Agus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini