"Akan kita bubarkan," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai saat dihubungi detikcom, Selasa (4/9/2018).
Andy menegaskan bahwa acara tersebut harus mengantongi izin sesuai PP nomor 60 tahun 2017 tentang izin keramaian dan kegiatan masyarakat, dan pemberitahuan kegiatan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin ada rakor kita undang panitia, katanya ada ribuan orang yang akan datang. Tentu saja kalau ribuan potensi kerawanannya sangat tinggi," katanya.
Selain itu, Andy mengatakan bahwa panitia belum siap mengenai hal-hal teknis pengaturan lokasi. Di antaranya ialah lokasi parkir.
"Kemarin kita tanya, kalau seribu orang gimana parkirnya, gimana ngaturnya, panitia tidak bisa menerangkan dengan jelas," ujarnya.
Simak Juga 'Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty dan Mulan Jameela Baik-baik Saja':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini