"Saya sudah sabar dan mengalah selama ini terhadap fitnah ini," kata Roy kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).
Ia menduga isu ini sengaja diembuskan untuk menjatuhkan nama baik dan martabat dirinya jelang tahun politik. Roy menegaskan 3.226 unit barang inventaris negara yang ditagih kepadanya adalah fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menunjuk pengacara Tigor P Simatupang sebagai kuasa hukumnya. Ia menyerahkan perkara ini sepenuhnya kepada Tigor.
"Untuk selanjutnya silakan hubungi penasihat hukum saya, Bapak Tigor P Simatupang, dari M. Tigor P. Simatupang, SH and Associates," jelas Roy.
Sebelumnya, dalam surat tertanggal 1 Mei, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara. Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu diteken Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Dalam surat, Kemenpora menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora. Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui adanya barang milik negara (BMN) milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Roy sempat 'menghilang' selama beberapa saat setelah surat Kemenpora yang menagih barang aset negara ke dirinya jadi viral. Ia yang sebelumnya aktif berkomentar seputar Asian Games 2018, terpantau tak aktif di akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Cuitan terakhirnya tercatat pada Selasa (4/9) pukul 12.59 WIB.
Upaya menghubungi Roy lewat sambungan telepon dan percakapan via WhatsApp tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Roy merespons sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (4/9) dengan pernyataan penunjukan kuasa hukum.
Saksikan juga video 'Roy Suryo Nyinyir soal Asian Games, Ini Balasan Pedas Kubu Jokowi':
(tsa/rvk)











































