Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/9) pukul 22.15 WIB. Pelaku diduga berjumlah tiga orang.
"Telah terjadi pemerasan dan pencurian serta kekerasan (curas) yang dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro," kata Argo lewat keterangannya, Selasa (4/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku mengancam dan meminta barang-barang berharga milik Felik. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang ingin melakukan pemeriksaan narkoba.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan meminta serta memaksa korban dan saksi dengan menggunakan senjata tajam untuk mengeluarkan dompet dengan alasan pemeriksaan narkoba," ujar Argo.
Atas kejadian tersebut, Felik dan temannya mengalami kerugian dua buah dompet, tiga unit ponsel dan uang Rp 300 ribu. Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini