Wiranto Pimpin Rapat Bahas Putusan Eks Koruptor Bisa Nyaleg

Wiranto Pimpin Rapat Bahas Putusan Eks Koruptor Bisa Nyaleg

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 14:54 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat dengan pejabat terkait membahas putusan Bawaslu daerah meloloskan eks koruptor sebagai caleg. Rapat berlangsung tertutup.

Sejumlah pejabat mulai berdatangan ke kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (4/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie.

Dari informasi yang diperoleh, rapat juga dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan hingga Ketua DKPP Harjono. Saat ini rapat masih berlangsung.



Bawaslu daerah meloloskan eks koruptor nyaleg, termasuk M Taufik, yang kembali maju di DPRD DKI. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan akan memanggil Bawaslu RI untuk meminta penjelasan.

"Dilihat dululah. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (31/8).


Simak Juga 'KPU Menentang Bawaslu soal Bacaleg Eks Koruptor Nyaleg':

[Gambas:Video 20detik]


Wiranto Pimpin Rapat Bahas Putusan Eks Koruptor Bisa Nyaleg
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads