Kasus Korupsi Massal di DPRD, Begini Respon Plt Wali Kota Malang

Kasus Korupsi Massal di DPRD, Begini Respon Plt Wali Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 14:03 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total 41 anggota DPRD terjerat kasus korupsi massal. Ini respon Pemkot Malang.

Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kondisi ini tidak pernah diprediksi sebelumnya. Dirinya mengaku tIDak bisa berkomentar banyak soal anggota DPRD Kota Malang korupsi massal. Hari ini rencananya Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) akan bertandang ke Kota Malang.

"Yang jelas ini tak pernah diprediksi sebelumnya, jadi kami tidak bisa komentar. Tapi hari ini kita kedatangan tamu dari Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) untuk mengkonsultasikan kondisi yang terjadi, nanti hasilnya baru bisa kita sampaikan," terang Sutiaji kepada wartawan saat menghadiri Pemecahan Rekor Muri Tari Gemu Famire di Lap. Parade Brawijaya Rampal Malang, Selasa (4/9/2018).


Sutiaji menjelaskan, ada sejumlah agenda penting yang semestinya dijalankan oleh legislatif (DPRD) dan Pemkot Malang, yakni APBD-perubahan tahun anggaran 2018, KUA-PPS APBD 2019, pengesahan APBD 2019.

"Ada tiga agenda, yakni KUA-PPS APBD perubahan 2018, APBD induk tahun 2019 tinggal menunggu RKA, dan KUA-PPS APBD 2019, tiga itu. Kalau LKPJ Wali Kota tidak begitu pengaruh, karena dalam Permendagri 13 tahun 2007 sudah jelas," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemkot Malang sudah menyampaikan rencana atau pembahasan APBD tahun anggaran 2019 beserta APBD-perubahan tahun 2018 kepada DPRD. Proses sedang berjalan diharapkan tak berhenti, sehingga tidak mempengaruhi agenda pemerintahan.

"Saya belum bisa jawab dengan gamblang, karena menunggu pertemuan dengan Dirjen Otoda," beber Sutiaji.


Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman mengaku, dengan tersisa 5 anggota DPRD tentunya sangat mempengaruhi kinerja dewan. "Kita hanya tinggal lima, infonya akan menjalankan diskresi sehingga bisa memenuhi kuorum," tegas Abdulrachman terpisah.

Ke-5 anggota DPRD Malang yang tersisa itu adalah Abdulrachman menggantikan Rasmuji anggota Fraksi PKB karena meninggal dunia, Subur Triono (PAN), Nirma Cris (Hanura), dan Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani (PDI-Perjuangan) dikabarkan dalam kondisi sakit.

Sekedar diketahui DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi. Dari hasil Pemilihan Legislatif 2014. PDI Perjuangan memiliki kursi mutlak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD. PKB dengan 6 kursi menduduki peringkat kedua, disusul Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra yang memiliki masing-masing empat kursi, PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.

KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.


Dalam penanganan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal.

Berikut daftar 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka:

1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Zainuddin
4. Sahrawi
5. Salamet
6. Wiwik Hendri Astuti
7. Mohan Katelu
8. Sulik Lestyowati
9. Abdul Hakim
10. Bambang Sumarto
11. Imam Fauzi
12. Syaiful Rusdi
13. Tri Yudiani
14. Heri Pudji Utami
15. Hery Subiantono
16. Ya'qud Ananda Gudban
17. Rahayu Sugiarti
18. Sukarno
19. Abdulrachman
20. Arief Hermanto
21. Teguh Mulyono
22. Mulyanto
23. Choeroel Anwar
24. Suparno Hadiwibowo
25. Imam Ghozali
26. Mohammad Fadli
27. Asia Iriani
28. Indra Tjahyono
29. Een Ambarsari
30. Bambang Triyoso
31. Diana Yanti
32. Sugianto
33. Afdhal Fauza
34. Syamsul Fajrih
35. Hadi Susanto
36. Erni Farida
37. Sony Yudiarto
38. Harun Prasojo
39. Teguh Puji Wahyono
40. Choirul Amri
41. Ribut Harianto (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.