Polisi Bidik Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka

Polisi Bidik Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 11:27 WIB
Ustaz Evie Effendi (Foto: Screenshot)
Bandung - Kasus dugaan penyebutan nabi Muhammad 'sesat' oleh Evie Effendi masih berlanjut. Polisi menyebut ada kemungkinan ustaz gaul tersebut menjadi tersangka.

"Hasil gelar sementara memang memungkinkan (jadi tersangka), namun sejauh ini belum ditetapkan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Memungkinkannya Evie menjadi tersangka, kata Truno, sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Berdasarkan alat bukti, ucap dia, Evie bisa dijadikan tersangka. Namun, pihaknya enggan menyebut alat bukti yang dimaksud dengan alasan materi penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang memungkinkan, berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Truno.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan hal yang sama. Namun, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Evie sebagai tersangka.

"Bisa memungkinkan, tergantung hasil penyelidikan. (Untuk penetapan) masih akan digelarkan," kata Samudi via pesan singkat.

Sementara itu menanggapi kemungkinan menjadi tersangka, pengacara Evie, Fadil mengatakan masih menunggu hasil resmi dari Polda Jabar. Pihaknya enggan berkomentar banyak terkait hal itu termasuk apabila benar dijadikan tersangka.

"Kita belum bisa pastikan. Kita masih menunggu proses di Polda (Jabar) seperti apa. Pada dasarnya, kita sedang berusaha untuk mendapatkan hasil terbaik," kata Fadil saat dihubungi.


Seperti diketahui, Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR.

Dalam laporannya, pelapor menyebut video ceramah ustaz Evie yang viral di media sosial (medsos) soal tafsir surat Ad Duha ayat ke-7 yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat termasuk Nabi Muhammad dan orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya ialah salah.


Simak Juga 'Evie Effendi Dipolisikan Gara-gara Ceramah Nabi Muhammad Sesat':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Bidik Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads