Manajer PLN Area Mojokerto Dwi Alfan mengatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya ditargetkan melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap 149.390 pelanggan yang terindikasi mencuri listrik. Hingga akhir Agustus tahun ini, pihaknya merazia 73.431 pelanggan atau baru 49,15%.
Sementara total pelanggan PLN Area Mojokerto saat ini sekitar 1,3 juta. Jutaan pelanggan tersebut tersebar di Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Rayon Mojoagung, Mojokerto Utara, Jombang, Ngoro, Ploso, Mojosari, Pacet, Kertosono, Warujayeng, serta Rayon Nganjuk.
"Sejauh ini kami temukan 3.747 pelanggan yang melakukan pelanggaran kategori P3, yakni pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi," kata Alfan kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Selasa (4/9/2018).
Dia menjelaskan, ribuan pencurian listrik didominasi pelanggan rumah tangga. Jumlahnya mencapai sekitar 90%. Sedangkan sisanya pelanggan bisnis dan sosial.
Pelanggan yang kedapatan mencuri listrik, kata Alfan, paling besar ditemukan di UPJ Rayon Mojokerto Utara, yakni 751 pelanggan. Disusul Rayon Warujayeng 525 pelanggan, Jombang 497, Ploso 420, Pacet 438, Mojosari 290, Nganjuk 262, Kertosono dan Ngoro masing-masing 201, serta Rayon Mojoagung 162 pelanggan.
Besarnya energi listrik yang dicuri ribuan pelanggan ini cukup fantastis. Menurut Alfan mencapai 5,99 juta KWh. PLN terpaksa memutus sementara pasokan listrik ke para pelanggar hingga tagihan susulan dilunasi.
"Nilai tagihan susulannya sebesar Rp 5,94 miliar, ini yang sudah dibayar ke PLN," ungkapnya.
Modus pencurian yang dilakukan para pelanggan rupanya beragam. Pencurian listrik paling banyak dengan cara membuat sambungan tanpa melalui meter KWh. Sehingga energi listrik yang dipakai tak masuk penghitungan PLN.
"Modusnya kebanyakan menyadap di atas meter KWh, biasanya dilakukan para pekerja bangunan rumah, orang punya hajatan, PJU (penerangan jalan umum) ilegal yang dipasang di depan masing-masing rumah," terang Alfan.
Untuk menekan jumlah pencurian listrik, tambah Alfan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait cara pemakaian listrik yang benar.
"Juga pentingnya menggunakan kabel berstandar SNI. Karena kalau memakai kabel tak standar, khawatir terjadi kebakaran," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini