DKPP akan Proses Laporan Putusan Dugaan Mahar Sandi Rp 1 T

DKPP akan Proses Laporan Putusan Dugaan Mahar Sandi Rp 1 T

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 08:59 WIB
Ketua DKPP Harjono. (Foto: Dwi-detik.com)
Jakarta - Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pengusutan dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Ketua DKPP, Harjono memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Fiber.

"Prosesnya biasa saja. Pelapor, siapa pun juga kita tindak lanjuti," kata Harjono saat dihubungi detikcom, Senin (3/9/2018) malam.


Harjono menjelaskan laporan Fiber itu akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. Namun, belum dapat dipastikan apakah laporan Fiber itu akan sampai ke proses sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses berikutnya adalah masuk, dikasih nomor. Diteruskan ke verifikasi, terus diteliti syarat-syaratnya. Kalau syarat, formalnya sudah terpenuhi (baru dilanjutkan), kalau belum dikembalikan untuk dilengkapi," papar Harjono.

"Kalau sudah memenuhi syarat, lalu diajukan verifikasi secara materiil. Setelah itu, kalau kemudian mereka secara subtansinya itu sudah cukup untuk bisa diperiksa. Kalau sudah baru bisa dijadwalkan sidang," imbuhnya.


Harjono pun tak bisa menanggapi secara detail laporan tersebut. Sebab, lengkap atau tidak laporan Fiber itu akan diputuskan bersama 6 anggota DKPP lainnya.

"Saya nggak bisa menilai sendiri. Nanti, ketujuh anggota DKPP yang menilai. Nanti pendapat saya A, mayoritas B, ya, bisa saja," terang Harjono.

Fiber melaporkan Bawaslu ke DKPP karena diduga melanggar kode etik dalam mengusut dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Bawaslu diketahui memutuskan mahar Rp 1 triliun tidak bisa dibuktikan.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/8).


Simak Juga 'Sandi Apresiasi Bawaslu Tak Bisa Buktikan Soal Dugaan Mahar Rp 1 T':

[Gambas:Video 20detik]


DKPP akan Proses Laporan Putusan Dugaan Mahar Sandi Rp 1 T
(zak/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads