"Menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejari," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Selasa (4/9/2018).
Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Sri Murwahyuni dengan anggota Eddy Army dan MD Pasaribu. Putusan nomor 293 K/PID.SUS/2018 diketok pada 16 Agustus 2018. Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie menyatakan putusan kasasi itu bukti adanya salah tangkap aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dakwaan jaksa dimentahkan pengadilan hingga tingkat kasasi, Hamim menyatakan kliennya mengalami kerugian yang cukup besar. Terutama karena hak asasinya sebagian dirampas negara selama ia mengalami masa pemenjaraan. Oleh sebab itu, pihaknya siap-siap menggugat Polres Tangsel agar polisi lebih profesional dalam bertugas.
"Kami akan menunggu salinan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan selanjutnya kami akan mengajukan Praperadilan untuk meminta pertanggungjawaban, meminta ganti kerugian Kepolisian Resort Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," cetus Hamim.
Sebagaimana diketahui, Tajudin mulai menghuni penjara sejak 20 April 2016 malam karena dituduh mempekerjakan dua anak yakni Dendi dan Cepi. Tajudin dikenakan Pasal Perdagangan Orang/UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jo UU Perlindungan Anak. Tajudin dituduh mengeksploitasi anak.
Pada 12 Januari 2017, PN Tangerang memutus melepaskan Tajudin dari segala tuntutan hukum. PN Tangerang menyatakan apa yang dilakukan Tajudin bukanlah mengeksploitasi anak sebagaimana maksud dan tujuan UU TPPO, tetapi bertujuan membantu warga di lingkungannya agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Pada 14 Januari 2017, Tajudin keluar dari Rutan Tangerang. Tajudin sempat menggugat UU Perlindungan Anak ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai menjadi pasal karet, tetapi Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerimanya. MK menilai apa yang dialami Tajudin bukanlah kerugian konstitusional, tetapi karena kesalahan penerapan hukum konkret.
Simak Juga 'Laris-Manis Cobek Tajudin di DPR':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini