Sebelum melakukan eksekusi terhadap Ipda Dodon dan Aiptu Widi, R diketahui menyerang Brigadir Angga serta merebut senjata api (senpi) milik Angga bersama S. Usai melakukan aksi tersebut, R bersama I teman lainnya, menyerang Dodon dan Widi. Kedua polantas ditembak oleh R dan I bahkan menggunakan senpi milik Angga.
"R adalah pelaku yang menganiaya Brigadir Angga anggota Sabhara Polres Cirebon Kota. R merebut senpi Angga namun diduga tidak memiliki mental cukup untuk mengeksekusi korban (Angga) dengan senpi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Senin (3/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di TKP jalan tol, R terkena dua tembakan yang dilepaskan oleh almarhum Ipda Dodon di tubuhnya. Sementara I terkena satu tembakan," kata dia.
Dalam insiden tersebut, ada satu lagi pelaku berinisial MU yang terlibat. Namun, MU tak terlibat langsung.
![]() |
"MU berperan menjadi pengawas terhadap peristiwa penembakan anggota PJR di tol. Saat dibawa ke puskesmas dan rumah sakit Slawi, MU juga yang membawa R dan I," kata Umar.
Ketiganya lalu kabur. Baru pada Senin (3/9) tadi, ketiganya ditangkap di tempat berbeda. MU ditangkap dengan kondisi hidup di Cirebon, sementara R dan I terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini