"Senjata yang ditembakkan itu senjata milik (Brigadir) Angga. Tapi ini masih akan dilakukan pengujian," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (3/9/2018).
Polisi menangkap enam orang terduga pelaku penembakan dua anggota polantas Polda Jabar dan penyerang satu anggota Polres Cirebon. Dua dari enam terduga pelaku yang tergabung kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu ditembak mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku penembakan terhadap dua polantas tersebut yaitu R dan I. R ikut dalam penyerangan terhadap Brigadir Angga di Jalan Diponegoro, Kota Cirebon, beberapa waktu sebelum kejadian penembakan.
"Saat kejadian Brigadir Angga, ada dua tersangka yaitu S dan R. Selain menyerang, melakukan perebutan senjata milik Angga," kata dia.
Usai melakukan penyerangan tersebut, R dan S kabur. S tak terdengar lagi kabarnya. Sementara R kembali beraksi bersama I. Mereka berdua menembak Dodon dan Widi di Tol Pejagan. Senjata yang digunakan milik Angga.
Usai penembakan, R dan I kabur. Beberapa hari kabur, polisi akhirnya menemukan tempat persembunyiannya di kawasan Tegal, Jateng.
"Kedua pelaku itu ditembak karena melawan," tutur Truno. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini