"Terkait penangkapan beberapa orang penyerangan anggota PJR (patroli jalan raya) di Tol Cipali, saya ingin memberikan latar belakang kasus yang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Setyo menjelaskan ketujuh orang yang ditangkap ini saling terkait pada tiga aksi penyerangan polisi. Pertama, penyerangan terhadap anggota Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Aiptu Sakyo pada Rabu, 11 Juli 2018, pukul 19.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan kedua terhadap anggota Sabhara Polres Cirebon Kota Brigadir Angga pada Senin (20/8), pukul 02.00 WIB. Dalam penyerangan itu, pelaku merampas senjata api Brigadir Angga.
"Ketiga, Jumat, 24 Agustus 2018, pukul 21.45 WIB, peristiwa kontak tembak anggota PJR dengan tiga pelaku dan satu anggota Ipda Dodon meninggal dunia," jelas Setyo.
Dari tiga peristiwa tersebut, polisi melakukan penyidikan dan mendapati fakta tiga pelaku penyerangan Ipda Dodon dan Aiptu Siwi di Jalan Tol Cipali sempat mendatangi Rumah Sakit dr Susilo, Slawi, pada Sabtu (25/8), pukul 05.45 WIB.
"Diketahui datang tiga orang ke RS dr Susilo. Salah seorang mengaku polisi dan membawa tersangka dengan luka tembak. Keduanya mengalami luka tembak dan mendaftar diri ke rumah sakit sebagai seorang berinisial IA, luka tembak di kanan bawah ketiak, dan berinisial RS, luka tembak di ulu hati. Satu orang menunggu di luar, terpantau CCTV," terang Setyo.
Setyo mengungkapkan RS adalah kelompok JAD Cirebon, di bawah pimpinan Heru Komaruddin. Heru sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penyerangan Mako Brimob, Depok, pada Mei lalu.
"Keterangan tersangka (Heru) yang sudah ditangkap, ada delapan orang anggota JAD ikut serta dalam rangka penyerangan Mako Brimob. Di mana empat ditangkap dan empat DPO. Yang ditangkap Heru Komaruddin, Ahmad Surya, Suki, dan Sandi. Belum tertangkap R, H alias S, HAI, dan N," ungkap Setyo.
"Kemudian hasil penyelidikan diarahkan ke empat orang tersebut. Maka pada Minggu, 2 September 2018, dilakukan penangkapan atas nama H alias S," lanjut Setyo.
Dari keterangan H alias S, polisi mendapat informasi para pelaku yang terlibat tiga kasus penyerangan anggota Polri.
"Hasil pemeriksaan, pelaku (yang menyerang anggota) Polsek Bulakamba adalah H dan R. Pelaku penyerangan anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H alias S dan R. Pelaku di Tol Cipali adalah H alias S, RS, IA. Pelaksanaan dibantu tersangka lain, oleh G dan C," ucap Setyo.
Setelah menangkap H alias S, siang harinya atau pukul 14.00 WIB, polisi menangkap C dan G. Hari ini (3/9), polisi berhasil meringkus IA dan RS. Dalam proses penangkapan, IA dan RS melakukan perlawanan sehingga polisi melepaskan tembakan terukur kepada keduanya.
"Pada saat ditangkap, pelaku melawan dengan senjata api hasil rampasan anggota Polri. Kemudian dilakukan tembak mati. Kemudian petugas berhasil menyita senjata api jenis revolver yang punya anggota Polres Cirebon Kota, yang dipakai untuk nembak anggota, itu revolver dinas," tutur Setyo.
Siang hari tadi, pukul 11.34 WIB dan 11.59 WIB, tim kembali menangkap terduga teroris berinisial KA dan MU yang turut membantu kegiatan penyerangan.
"Kepada mereka yang tertangkap, akan dipersangkakan Pasal 15 juncto Pasal 6, Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme," tandas Setyo.
Dari ketujuh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api revolver, amunisi peluru satu butir, empat butir selongsong peluru kaliber 38 mm, dua senjata tajam, sepeda motor, dan jaket. (aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini