F-NasDem Komisi III Setuju Polri Atur Gerakan Tagar Pilpres

F-NasDem Komisi III Setuju Polri Atur Gerakan Tagar Pilpres

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 14:51 WIB
F-NasDem Komisi III Setuju Polri Atur Gerakan Tagar Pilpres
Foto: Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi
Jakarta - Anggota Komisi III DPR F-NasDem Teuku Taufiqulhadi setuju dengan aturan Polri terkait gerakan tanda pagar (tagar) pendukung capres. Polri mengeluarkan surat aturan pemberian izin acara gerakan tagar dukungan capres.

"Saya setuju. Semua kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan norma yang berlaku, dan berpotensi merusak hubungan sosial yang ada, dibubarkan saja," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Senin (3/9/2018).


Dia pun meminta publik mendukung imbauan dari Polri. Hal ini, sebut Taufiqulhadi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peringatan dan imbauan dari pihak Polri kita dukung penuh. Apakan itu kelompok pendukung presiden, maupun kelompok yang setuju pergantian presiden, jika acaranya berpotensi menimbulkan ketertiban umum, segera diambil tindakan tegas," ujarnya.

Polri mengeluarkan surat aturan pemberian izin acara gerakan tanda pagar (tagar) dukungan capres. Ada poin yang wajib diperhatikan dalam penyampaian pendapat di muka umum.


Apabila tidak memenuhi ketentuan, polisi bisa membubarkan aksi tagar pendukung capres tersebut.

"Di dalam pasal 6 itu beberapa poin yang harus dipedomani. Pasal 6 itu ada lima poin yang harus diperhatikan pertama dalam menyampaikan pendapat di muka umum, berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (2/9/). (tsa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads