Kisah Pak RW Dipenjara, Tetangga Masak Gitu?

Kisah Pak RW Dipenjara, Tetangga Masak Gitu?

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 08:21 WIB
Foto: Jalan dipersempit (ibnu/detikcom)
Makassar - Pak RW di Sulsel, Sudirman (51) meringkuk di sel Polres Makassar. Sebabnya, ia ribut dengan tetangga yang melebarkan gedung hingga nyaris menutup jalan keluar. Dari 2 meter, menjadi 1 meter. Tetangga masak gitu?

"Bapak memprotes ini bangunan karena tata ruang memprotes bangunan," kata anak Sudirman, Erwin ditemui di lokasi sengketa.

Bangunan itu menutup jalan 2 meter dari Jalan Gajah Makassar. Jalan menuju Pak RW menyempit jadi 1 meter gara-gara bangunan baru ini. Protes itu membuahkan hasil, yaitu bangunan itu disegel pemda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buktinya bangunan itu disegel," kata Erwin.


Tapi di sisi lain, si tetangga tidak terima dan melaporkan Sudirman ke polisi. Alhasil, Sudirman mendekam di sel Polres Makassar sejak pekan lalu.

"Saya harap polisi membuka matanya kasus ini," ujar Erwin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika membenarkan penahanan seorang warga Jalan Gajah Makassar. Pelaku ditahan dalam kasus pengancaman saat memprotes bangunan di lorong rumahnya. Diari menjelaskan penahanan Sudirman bukan karena protes bangunan menuju jalan masuk rumahnya, melainkan melakukan pengancaman.

"Bukan karena protes bangunan, Korban sekaligus pelapor atas nama Basri. Pasal 335 ayat (1) KUHP," kata Diari.

Kasus ribut antar tetangga bukan baru di Indonesia. Kasus serupa kerap terjadi. Seperti di Pekanbaru, seorang bidan, Susanti, harus berurusan dengan pengadilan karena masalah pagar seng. Bahkan telah sampai ke pengadilan tertinggi, Mahkamah Agung (MA). Susanti akhirnya divonis 8 bulan dengan masa percobaan 15 bulan.


Hal serupa juga terjadi di Sumenep, Jawa Timur. dr Noer Muh Mujib Sp.PD bertengkar dengan tetangganya, Hu Sunjan. Mereka tinggal bertetangga di Jalan Kamboja No 13 Pejagalan. Posisi rumah Hu Sunjan berada di tepi jalan, sedangkan rumah dokter Mujib di belakangnya.

Mereka lalu saling SMS dan Hu Sunjan melaporkan SMS itu ke polisi sebagai pengancaman. Oleh pengadilan, kasus itu ditolak dan Mujib divonis bebas.


Simak Juga 'Sederet Goresan Tinta Ahok dari Penjara':

[Gambas:Video 20detik]


Kisah Pak RW Dipenjara, Tetangga Masak Gitu?
(asp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads