Ganjil-genap akan terus diberlakukan hingga event Asian Para Games berakhir 13 Oktober nanti. Meski demikian, ganjil-genap sudah tak diberlakukan pada Sabtu-Minggu.
Asian Para Games akan diselenggarakan pada 6-13 Oktober. Namun, kebijakan ganjil-genap pada September ini tetap diteruskan agar warga tidak kaget atas penerapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TMC Polda Metro Jaya mengumumkan hal tersebut lewat akun Twitter-nya. Kebijakan ganjil-genap terus dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 92 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018.
Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat 1 dan 2. Ganjil-genap diberlakukan mulai tanggal 3 September sampai dengan 13 Oktober 2018. Kebijakan ini diberlakukan pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-21.00 WIB.
Saksikan juga video 'Usai Asian Games, Jakarta Lanjutkan Kebijakan Ganjil-Genap?':
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menegaskan pemberlakukan kebijakan ini. Anies meminta warga tidak berspekulasi terkait perluasan ganjil-genap yang dipermanenkan. Menurutnya, perluasan ganjil-genap hanya kebijakan jangka pendek.
"Kebijakan kami adalah Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu lintas sistem 'gangen' (ganjil-genap) sampai selesainya Asian Paralympic Games 13 Oktober," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/8) lalu.
(jbr/fai)Pergub No. 92 Thn 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dgn sistem ganjil genap menjelang dan selama penyelenggaraan #AsianParaGames2018.
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 2, 2018
Pasal 3 ayat 1 & 2: Ganjil Genap diberlakukan mulai tanggal 3 September s/d 13 Oktober 2018, Senin s/d Jumat pukul 06:00-21:00 WIB. @masbeem2 pic.twitter.com/WlQhKOO5Ke
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini