Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Ini Anggota DPRD Kota Malang yang Datang

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Ini Anggota DPRD Kota Malang yang Datang

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 01 Sep 2018 16:13 WIB
Ribut Harianto (berpeci hitam) datang memenuhi panggilan KPK. (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang. Mereka dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-perubahan tahun 2015.

Pemeriksaan digelar di markas Polres Malang Kota. Namun ruang pemeriksaannya dipindah. Jika dulu memanfaatkan ruang rupatama Polres Malang Kota, kini pemeriksaan dipindahkan ke ruang Bhayangkari, yang lokasinya berada di belakang ruang rupatama.

Tiga anggota Polres Malang pun tampak berjaga di depan anak tangga, satu-satunya akses menuju lantai dua yang menjadi tempat pemeriksaan.

Awak media hanya bisa memantau dari luar untuk mengetahui siapa saja anggota dewan yang dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.


Jelang azan ashar, Ribut Harianto, anggota Fraksi Golkar terlihat datang didampingi dua orang.

Ribut yang mengenakan peci hitam, enggan menjawab pertanyaan awak media terkait kedatangannya. Namun salah satu dari pria yang mendampinginya menyampaikan jika Ribut hadir sebagai saksi.

"Hadir untuk saksi," ucap pria itu seraya meminta Ribut untuk segera menaiki anak tangga.

Sebelum Ribut, Wakil Ketua DPRD Sony Yudiarto ikut datang memenuhi panggilan KPK. Beberapa waktu lalu, politisi Partai Demokrat tersebut juga membenarkan jika dirinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ribut Harianto.

"Saya dipanggil untuk hari Sabtu (1 September 2018), sebagai saksi dengan tersangka Pak Ribut. Kasusnya tetap yang dulu (suap APBD-perubahan tahun 2015)," kata Sony saat dikonfirmasi detikcom beberapa hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, setidaknya ada 16 anggota DPRD Kota Malang yang dihadirkan sebagai saksi oleh KPK pada hari kedua pemeriksaan ini.


Pada pemeriksaan pertama yaitu pada hari Jumat (31/8/2018), KPK memanggil Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji. Keduanya terlihat memenuhi panggilan penyidik anti rasuah itu.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan 19 orang tersangka, yaitu Anton selaku Wali Kota Malang 2013-2018 serta 18 anggota DPRD periode 2014-2019. KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang.

Berikut daftar nama anggota DPRD Kota Malang yang menerima pembagian uang dari Arief:

1. Moch Anton - Wali Kota non aktif Malang
2. Suprapto - Anggota DPRD Kota Malang - PDIP
3. Zainuddin - Wakil Ketua DPRD Kota Malang - PKB
4. Sahrawi - Anggota Kota DPRD Malang - PKB
5. Salamet - Anggota Kota DPRD Malang - Gerindra
6. Wiwik Hendri Astuti - Wakil Ketua DPRD Kota Malang - Demokrat
7. Mohan Katelu - Anggota DPRD Kota Malang - PAN
8. Sulik Lestyowati - Anggota DPRD Kota Malang - Demokrat
9. Abdul Hakim - Anggota DPRD Kota Malang - PDIP
10. Bambang Sumarto - Anggota DPRD Kota Malang - Golkar
11. Imam Fauzi - Anggota DPRD Kota Malang - PKB
12. Syaiful Rusdi - Anggota DPRD Kota Malang - PAN
13. Tri Yudiani - Anggota DPRD Kota Malang - PDIP
14. Heri Pudji Utami - Anggota DPRD Kota Malang - PPP
15. Hery Subiantono - Anggota DPRD Kota Malang - Demokrat
16. Ya'qud Ananda Gudban - Anggota DPRD Kota Malang - Hanura
17. Rahayu Sugiarti - Anggota DPRD Kota Malang - Golkar
18. Sukarno - Anggota DPRD Kota Malang - Golkar
19. Abdulrachman - Anggota DPRD Kota Malang - PKB



Tonton juga 'Anggota DPRD Malang Sahrawi Ditahan KPK: Ini Zalim!':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.